Agum mengawali pernyataannya dengan bercerita soal sejarah PKPI. Mantan Menteri Koordinator Politik, Sosial dan Keamanan ini mengatakan PKPI memang didirikan sebagai wadah bagi purnawirawan TNI dan Polri yang masih ingin berbakti kepada negara.
"Sebagai purnawirawan memang sudah purna tugas, sudah pensiun, tetapi pengabdian tidak pernah purna, itu abadi sampai akhir hayat kita. Nah, wadahnya purnawirawan waktu itu dibentuklah partai, PKPI. PKPI ini tentunya jelas berwatak pejuang dong, ingin mengabdi kepada rakyat," kata Agum saat ditemui di kediamannya di Jl Panglima Polim III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agum juga menyinggung soal konflik yang sempat melanda PKPI, yang disebutnya sebagai hal wajar dalam perjalanan suatu partai. Mantan Menteri Perhubungan itu kini melihat PKPI sudah solid di bawah kepemimpinan Hendropriyono. Dia berharap PKPI bisa mendapat kesempatan terus bekerja untuk negeri.
"Pak Hendro ini berusaha betul agar PKPI ini terus berperan dalam mengawal perjalanan bangsa ini, di sinilah saya sangat berharap niat seperti ini, cita-cita ini, semangat seperti ini, spirit seperti ini, jangan dibunuh dong," ujar Agum.
"Kalau memang ada kesalahan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, itu sah-sah saja, tapi tentunya saya pun ingin mengoreksi hukumnya. Hukum itu jangan sesuatu yang bisa kita kompromikan, hukum itu tidak bisa jadi alat bargaining. Nah sekarang melalui proses KPU sudah terjadi, di KPU tetap tidak lolos, Bawaslu tetap tidak lolos, sekarang di PTUN, harapan terakhir di PTUN, kita sangat berharap para hakim di PTUN bersikap bijak terbebas dari tekanan-tekanan," imbuhnya.
"Dan harapan saya adalah partai yang dari awal sudah menunjukan dedikasinya untuk perjuangan bangsa ini, harapan saya tetap bisa eksis, bisa ikut berperan dalam pemilu. Tentu mudah-mudahan PTUN bisa mengambil keputusan sebijak mungkin dan tentunya akan menambah motivasi dari partai ini," pungkas Agum. (tor/hri)