Blora Center Desak BPK Buka Hasil Audit Alkom dan Jarkom
Minggu, 03 Jul 2005 17:24 WIB
Jakarta - Isu tak sedap adanya praktik KKN yang menerpa Polri mengenai pengadaan alat komunikasi (alkom) dan jaringan komunikasi (jarkom) sebesar Rp 602 miliar terus disorot. Kini, justru Blora Center mendesak Badan Pemeriksa Keungan (BPK) untuk membuka secara transparan hasil audit pertama tentang dugaan korupsi pengadaan alkom dan jarkom yang dilakukan Mei 2005."Kami harap kasus ini dapat ditindaklanjuti secara transparan agar menjadi preseden baik pencitraan kepolisian," kata Direktur Blora Center M Jusuf Rizal, di Kantor Blora Center, Jl Blora, Jakarta Pusat, Minggu (3/7/2005).Tidak cuma BPK, Blora Center juga mendesak Kapolri untuk membuka transparan kasus ini agar masyarakat tidak memiliki pandangan negatif seolah-olah kasus ini akan dipetieskan.Menurut Rizal, Kejagung juga perlu menyampaikan hasil investigasi atas laporan Blora Center terhadap 13 nama yang dianggap layak diminta informasi mengenai dugaan korupsi Alkom dan Jarkom.Tiga belas nama yang dinilai layak diminta informasi antara lain, mantan Kadiv Telematika Mabes Polri Irjen Pol Saleh Saaf, Kadiv Telematika Mabes Polri Irjen Jusuf Manggabarani, Kapus Komlek Agus Kusnaedi, Ditserse Aceh kasus jarkom di Sumut Iwan Gunawan, mantan Sesdit Telematika Tri Heru yang kini menjadi staf ahli di Menko Polkam, Wakapolri Adang Dorojatun, Kapolri Dai Bachtiar, rekanan Mabes Polri Henry Siahaan dan Tommy Stefanus, rekanan Mabes Polri Tetty Parentu, distributor Motorola Titus F dan Ketua ILUNI UI Eky Agustiyoso."Kami menambahkan 2 orang yang layak diminta informasi, yakni Sekretaris Ikatan ILUNI UI Agus Salahudin dan Bidang Logistik Mabes Polri Nasrul Yunus," ujar Yusuf Rizal.Di tempat yang sama, anggota Komisi III Djoko Abdurrahman juga meminta kepada Kapolri, kejagung dan BPK melakukan udit investigasi secara tepat. "DPR akan mendorong kasus dugaan KKN sebesar Rp 602 miliar ini bisa ditelusuri," tandasnya.Seperti diketahui, tudingan miring terhadap Polri ini awalnya digulirkan Blora Center pada akhir Mei lalu. Proyek jarkom-alkom di Puskomlek Mabes Polri senilai Rp 602 miliar tersebut diduga merugikan negara 30%-40 % dari nilai proyek atau Rp 180 miliar-Rp 240 miliar. Blora Center mengungkapkan adanya dugaan mark up pembiayaan proyek atau jatuhnya proyek jarkom-alkom ke tangan calo, bukan agen resmi pabrikan. Jatuhnya proyek ke tangan calo itu berpengaruh pada kualitas produk, sistem, maupun harga barang. Blora Center juga menuding adanya praktik-praktik penunjukan langsung untuk proyek miliaran rupiah tersebut. Contohnya proyek alkom Polda Bali dan Polda Metro Jaya yang datanya berasal dari kantor Menko Kesra sebesar Rp 40 miliar pada 2003. Ternyata proyek itu tanpa tender.
(atq/)











































