DPR akan Bahas RUU Penyiaran dengan Kominfo Pekan Depan

DPR akan Bahas RUU Penyiaran dengan Kominfo Pekan Depan

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Kamis, 05 Apr 2018 20:33 WIB
Komisi I menggelar rakor membahas RUU Penyiaran. (Pastiti/detikcom)
Jakarta - Pimpinan DPR beserta Komisi I dan Badan Legislasi (Baleg) menggelar rapat koordinasi untuk membahas RUU Penyiaran. Sejauh ini, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut pembahasan RUU Penyiaran masih terhambat pilihan sistem yang akan dipakai.

"Kami melakukan rapat koordinasi tadi antara pimpinan Komisi I dengan pimpinan Baleg terkait progres dari RUU Penyiaran yang akan menjadi RUU Inisiatif DPR," kata Fadli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan kendala yang dihadapi dalam pembahasan RUU Penyiaran sudah mulai mengerucut. Salah satunya kendala penggunaan sistem single mux dan multimux.

"Dari sekian banyak masalah itu sudah mengerucut tinggal sebetulnya satu-dua masalah saja. Jadi yang tadi didiskusikan adalah mengenai sistem ya, karena ada single mux, multimux, atau hybrid gitu ya," tuturnya.

Meski Komisi I telah menyepakati agar digunakan single mux, Fadli menyebut masih ada kemungkinan berubah. Sebab, masih perlu dipertimbangkan investasi dari perusahaan stasiun televisi swasta yang sudah berdiri sejak dulu.



"Di Komisi I sudah melalui keputusan single mux, tapi juga tidak menutup kemungkinan untuk (digunakan) hybrid. Karena ini juga harus menghargai investasi yang sudah dilakukan oleh banyak perusahaan-perusahaan TV swasta dan sebagainya," ujar Waketum Gerindra itu.

"Saya kira kesepakatan itu sudah ada, tinggal nanti teknisnya kita akan meminta juga keterangan dari pemerintah," imbuhnya.

Fadli menyebut pihaknya akan menggelar rapat bersama pemerintah, dalam hal ini Kominfo, pekan depan untuk membahas hal tersebut.

"Mudah-mudahan hari Selasa besok ini (bisa menggelar rapat dengan Kemkominfo). Jadi akan rapat sekali lagi untuk menentukan di masa sidang ini untuk dilanjutkan kalau sudah ada kesepakatan hal itu secepatnya," tutupnya. (yas/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads