"Kita menangkap 5 pelaku pengedar narkoba. Dari jumlah pelaku, 3 pria dua wanita. Satu wanita (Siti) usianya sudah 60 tahun," kata Kapolres Kuansing, Fibri Karpiananto kepada wartawan, Kamis (5/4/2018).
Fibri menjelaskan, penangkapan pertama di Desa Logas Kec Singingi yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Adi Pranyanto pada Senin (2/4). Penangkapan ini atas laporan masyarakat adanya tempat peredaran narkoba.
"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya empat orang pelaku berhasil diamankan di pinggiran sungai," kata Fibri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti yang kita sita ada 23 paket kecil berisikan sabu. Tersangka Siti juga menyimpan satu paket sabu dalam BH-nya," kata Fibri.
"Dari penangkapan itu, mereka langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Fibri.
Dari keterangan para tersangka, kata Fibri, pihaknya kembali mengembangkan kasus tersebut. Pada Selasa (3/4) satu tersangka lagi atas nama Mikel (31) juga warga Kuansing berhasil dibekuk.
Mikel ditangkap tim, saat dirinya akan mengantarkan paket sabu untuk tersangka Yulinar yang lebih awal sudah tertangkap.
"Dari tangan Mikel diamankan sabu dalam paket sedang seberat 2,62 gram. Barang bukti itu dia selipkan di dalam celana dalamnya bagian belakang. Mereka ini dalam satu jaringan yang sama," tutup Fibri. (cha/asp)










































