Bisnis Narkoba, Nenek 60 Tahun Simpan Sabu di BH

Bisnis Narkoba, Nenek 60 Tahun Simpan Sabu di BH

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 05 Apr 2018 17:00 WIB
Bisnis Narkoba, Nenek 60 Tahun Simpan Sabu di BH
Pekanbaru - Nenek Siti Rabani (60) di usia senjanya terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Ia bersama empat temannya ketangkap dalam peredaran narkoba jenis sabu di Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau.

"Kita menangkap 5 pelaku pengedar narkoba. Dari jumlah pelaku, 3 pria dua wanita. Satu wanita (Siti) usianya sudah 60 tahun," kata Kapolres Kuansing, Fibri Karpiananto kepada wartawan, Kamis (5/4/2018).

Fibri menjelaskan, penangkapan pertama di Desa Logas Kec Singingi yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Adi Pranyanto pada Senin (2/4). Penangkapan ini atas laporan masyarakat adanya tempat peredaran narkoba.

"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya empat orang pelaku berhasil diamankan di pinggiran sungai," kata Fibri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku itu adalah, Boy Guslandi Sipahutar (33), Sigit Nobetris. Selanjutnya dua wanita yakni, Yulinas Ariano (39) dan nenek Siti Rabani (60). Mereka berasal dari desa yang sama.

"Barang bukti yang kita sita ada 23 paket kecil berisikan sabu. Tersangka Siti juga menyimpan satu paket sabu dalam BH-nya," kata Fibri.

"Dari penangkapan itu, mereka langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Fibri.

Dari keterangan para tersangka, kata Fibri, pihaknya kembali mengembangkan kasus tersebut. Pada Selasa (3/4) satu tersangka lagi atas nama Mikel (31) juga warga Kuansing berhasil dibekuk.

Mikel ditangkap tim, saat dirinya akan mengantarkan paket sabu untuk tersangka Yulinar yang lebih awal sudah tertangkap.

"Dari tangan Mikel diamankan sabu dalam paket sedang seberat 2,62 gram. Barang bukti itu dia selipkan di dalam celana dalamnya bagian belakang. Mereka ini dalam satu jaringan yang sama," tutup Fibri. (cha/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini