"BPPT harus lebih cermat dan berhati-hati dalam menyampaikan informasi. Mungkin maksudnya baik agar masyarakat waspada, tetapi jika hal ini menjadi sumber keresahan masyarakat, tentu harus ada cara yang tepat dalam penyampaian narasinya, apalagi informasi ini masih perlu studi lebih lanjut," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron kepada wartawan, Kamis (5/4/2018).
Herman menegaskan memang masyarakat perlu waspada dengan gempa bumi, apalagi yang berpotensi tsunami. Tetapi, kalaupun memang ada potensi, pihak yang menginformasikan, termasuk BPPT, harus menyosialisasikan dengan tepat.
"Oleh karenanya kami akan panggil BPPT untuk menjelaskan hal ini," ucap dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih mengatakan, pemanggilan BPPT ke DPR akan dilakukan sekitar minggu depan. Komisi VII dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa wilayah di Indonesia untuk meninjau pembangunan smelter.
(rvk/fjp)











































