Soal USBN di Jakarta Bocor, Anies: Ini Merusak Moral

Soal USBN di Jakarta Bocor, Anies: Ini Merusak Moral

Indra Komara - detikNews
Kamis, 05 Apr 2018 16:20 WIB
Ilustrasi. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyayangkan adanya kebocoran Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2018 di Jakarta. Anies mengatakan bocornya soal serta kunci jawaban USBN itu merusak moral anak sekolah.

"Ini merusak. Jadi kalau Anda perhatikan ya, ada bocoran-bocoran seperti ini itu merusak moral anak-anak kita dan saya mengimbau kepada orang tua, jangan juga mencari-cari dan juga bagi anak-anak jangan mencari-cari (bocoran)," kata Anies di Kantor Walikota Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (5/4/2018).

Bocornya soal dan kunci jawaban itu ditemukan oleh Ombudsman DKI. Indikasi kebocoran soal USBN diduga melalui sejumlah Bimbingan belajar (Bimbel).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan pelanggaran terhadap bocornya soal USBN bisa ditindak, termasuk bimbel yang diindikasikan membocorkan soal USBN.

"Dulu ketika saya bertugas di kementerian, kami memulai UNBK karena dengan ujian berbasis komputer itu maka kompetensi masalah-masalah soal kebocoran itu bisa dihindari. Kalau sudah terjadi kebocoran itu bisa dilaporkan dan kalau di Jakarta terjadi bisa kami tindak," jelas Anies.

Anies juga mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah di Jakarta untuk tidak membuat kecurangan mencari bocoran soal untuk murid.

Menurut Anies, dirinya tidak akan menilai kinerja kepala sekolah dari tingginya angka kelulusan murid. "Saya sebagai kepala daerah tidak akan menilai kepala sekolah berdasarkan angka-angka UN, tidak akan. Sama sekali tidak akan," kata dia.

"Angka UN tidak akan dipakai untuk menilai kinerja kepala sekolah. Kepala sekolah jangan khawatir, nggak usah kepala sekolah juga mencari bocoran-bocoran nggak usah, karena kinerja sebuah sekolah itu tidak ditentukan oleh angka UN," tegas Anies. (idn/aan)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads