Polisi Sita 9 Galon Miras Oplosan di 3 Pabrik di Jaktim

Polisi Sita 9 Galon Miras Oplosan di 3 Pabrik di Jaktim

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 05 Apr 2018 14:16 WIB
Foto: ibnu/detikcom
Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur mengerebek 3 lokasi home industry miras oplosan di wilayah Jakarta Timur. Ratusan bungkus dan 9 galon miras oplosan disita dalam pengerebekan ini.

"Hasil gerebek home industry miras oplosan Polres Jaktim berhasil sita 123 bungkus, ada 9 galon isi miras siap kemas dan beberapa peralatan yang digunakan untuk oplos," ," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Yoyon Tony Surya Putra di Mapolrestro Jaktim, Jalan Matraman Raya, Kamis (5/4/2018).

Tony menjelaskan pengungkapan home industry itu dilakukan di tiga tempat berbeda pada Selasa (3/4) dan Kamis (5/4) dini hari. Tony menambahkan tiga orang berinisial BOT (26), DW alias DST (23) dan ZL (42) ditangkap dalam pengerebekan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepada 3 orang itu langsung kita tetapkan menjadi tersangka," kata dia.

Pabrik itu berlokasi di Jalan Kelurahan IV RT 12/11, Duren Sawit. Kedua, di sebuah warung jamu Jl Raya Pulo Gebang RT 01/03, Cakung. Ketiga, di sebuah rumah di Jl Bumi Raya RT 04/03 nomor 105 Duren Sawit, Jaktim.

Tony menegaskan Polres Jakarta Timur terus melakukan razia peredaran miras oplosan. Sebab dia menyebut masih ada pelaku home industry yang masih buron.

"Satu orang masih DPO. Dengan ada pengungkapan ini akan terus melakukan razia karena kami seluruh Polres di Polda Metro tidak mengharapkan ada lagi korban orang mati konyol karena miras," tambahnya.

Tony menyebut hingga hari ini sebanyak 10 orang tewas akibat miras oplosan dan beberapa korban lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit.

Selama 4 hari terakhir sejak Minggu (1/4) lalu, jumlah korban di 4 lokasi tersebut terus bertambah. Catatan detikcom, total korban di 4 lokasi tersebut sudah mencapai 28 orang. (ibh/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads