"Karena ada belasan orang yang meninggal di Jakarta Timur dan Depok, maka kita mulai intensifkan razia miras. Tempat pertama kita pilih warung jamu di Jalan Srengseng Raya," ucap Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi dalam keterangannya, Rabu (4/4/2018).
Razia ini dilakukan pada pukul 20.00-21.00 WIB. Pemilihan lokasi tersebut karena banyaknya laporan masyarakat soal pembelian miras di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razia dilakukan untuk menekan angka peredaran miras. (Foto: Dok. Polsek Kembangan) |
"Jadi memang setiap hari ada laporan bahwa di sana ramai orang membeli minuman keras," ucap Supriadi.
Dalam kesempatan itu, polisi tidak mendapati adanya miras oplosan. Mereka menemukan miras yang tak dilengkapi izin.
"Dalam razia ini, kita mengamankan sebanyak dua dus miras Rajawali dan satu dus anggur merah. Jumlah botol ada 36," ucap Supriadi.
Barang bukti miras yang disita petugas. (Foto: Dok. Polsek Kembangan) |
Supriadi menjelaskan polisi akan menyisir lokasi penjualan miras di Kembangan, Jakarta Barat. Dengan begitu, diharapkan peredaran miras, terutama yang oplosan, bisa ditekan.
"Mungkin akan setiap malam kita melakukan operasi miras. Kita sudah mendapat laporan beberapa tempat lain. Kita ingin pastikan Kembangan aman dari miras oplosan," kata Supriadi. (aik/jbr)












































Razia dilakukan untuk menekan angka peredaran miras. (Foto: Dok. Polsek Kembangan)
Barang bukti miras yang disita petugas. (Foto: Dok. Polsek Kembangan)