Polsek Kembangan Razia Miras di Warung Jamu

Polsek Kembangan Razia Miras di Warung Jamu

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 04 Apr 2018 22:55 WIB
Polsek Kembangan merazia miras di warung jamu. (Foto: Dok. Polsek Kembangan)
Jakarta - Polsek Kembangan merazia minuman keras (miras) yang dijual di warung jamu. Hal ini guna mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras oplosan yang menewaskan belasan orang di Jakarta, Bekasi, dan Depok.

"Karena ada belasan orang yang meninggal di Jakarta Timur dan Depok, maka kita mulai intensifkan razia miras. Tempat pertama kita pilih warung jamu di Jalan Srengseng Raya," ucap Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi dalam keterangannya, Rabu (4/4/2018).


Razia ini dilakukan pada pukul 20.00-21.00 WIB. Pemilihan lokasi tersebut karena banyaknya laporan masyarakat soal pembelian miras di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razia dilakukan untuk menekan peredaran mirasRazia dilakukan untuk menekan angka peredaran miras. (Foto: Dok. Polsek Kembangan)

"Jadi memang setiap hari ada laporan bahwa di sana ramai orang membeli minuman keras," ucap Supriadi.


Dalam kesempatan itu, polisi tidak mendapati adanya miras oplosan. Mereka menemukan miras yang tak dilengkapi izin.

"Dalam razia ini, kita mengamankan sebanyak dua dus miras Rajawali dan satu dus anggur merah. Jumlah botol ada 36," ucap Supriadi.

Barang bukti miras yang disita petugasBarang bukti miras yang disita petugas. (Foto: Dok. Polsek Kembangan)


Supriadi menjelaskan polisi akan menyisir lokasi penjualan miras di Kembangan, Jakarta Barat. Dengan begitu, diharapkan peredaran miras, terutama yang oplosan, bisa ditekan.

"Mungkin akan setiap malam kita melakukan operasi miras. Kita sudah mendapat laporan beberapa tempat lain. Kita ingin pastikan Kembangan aman dari miras oplosan," kata Supriadi. (aik/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads