Majelis hakim membeberkan bukti perselingkuhan yang dilakukan Vero dengan sosok pria bernama Julianto Tio. Asmara terlarang yang dilakukan keduanya menjadi alasan Ahok memutuskan menggugat cerai Vero.
Agar hubungannya tidak diketahui, Vero menyamarkan nama 'good friend'-nya itu di kontak ponsel dengan nama 'Medan Elang'. Bahkan ketika masih bersama Ahok, Vero pernah melakukan video call dengan Julianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan untuk mengelabui banyak orang dalam kontak dan nomor handphone dari good friend-nya disebut tanpa nama dan akhirnya ditulis nama 'Medan Elang' saja," ucap majelis hakim.
Perselingkuhan Vero dengan Julianto sebelumnya juga pernah dibeberkan adik Ahok, Fifi Lety Indra. Fifi, yang juga pengacara Ahok, mengatakan hubungan Vero-Julianto telah terjalin selama 7 tahun.
"Bahwa ini sudah terjadi selama 7 tahun," kata Fifi di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).
"Baik Pak Ahok secara pribadi maupun Sean (putra sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama, red) secara pribadi juga pernah mendatangi Julianto Tio itu untuk meminta kepada beliau, waktu beliau masih jadi gubernur. Meminta baik-baik supaya meninggalkan istrinya demi keutuhan keluarga masing-masing mengingat beliau ini sudah punya keluarga dan anak. Tapi dengan sombongnya Julianto Tio itu menolak," jelas Fifi panjang-lebar.
Hingga akhirnya Ahok menggugat cerai Vero pada 5 Januari 2018 dan hakim memutuskan keduanya bercerai. (nkn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini