"Yang jelas, dari pengakuan awal tersangka, senjata api itu diperjualbelikan melalui media online," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan kepada wartawan di lokasi, Rabu (4/4/2018).
Tiga orang diamankan di lokasi, yakni H, A, dan O. Polisi masih mendalami motif perakitan senjata api dan bahan peledak di rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah mengawasi tempat itu sejak beberapa hari lalu setelah mendapatkan informasi adanya penjualan senpi melalui media sosial. Polisi kemudian melakukan undercover buy hingga akhirnya dapat menggerebek lokasi tersebut.
"Awalnya kami menerima informasi bahwa mereka menjual senpi di Instagram, kemudian kami melakukan penyamaran sebagai pembeli," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi.
Polisi menemukan senjata api rakitan di lokasi. Ditemukan juga 4 benda diduga bom pipa di lokasi tersebut. (mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini