3 Orang Diamankan di Tempat Perakitan Senpi di Tangerang

3 Orang Diamankan di Tempat Perakitan Senpi di Tangerang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 04 Apr 2018 18:13 WIB
3 Orang Diamankan di Tempat Perakitan Senpi di Tangerang
Foto: Bil Wahid/detikcom
Tangerang - Polisi menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat perakitan senjata api ilegal di Gang Haji Banteng, Jalan Ki Hajar Dewantoro, Cipondoh, Kota Tangerang. Tiga orang diamankan polisi dari tempat tersebut.

"(Ketiga pelaku berinisial) A, H, dan O, sudah diamankan di Polsek," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan kepada wartawan di lokasi, Rabu (4/4/2018).

Harry belum menjelaskan peran ketiga pelaku ini. Mereka saat ini dibawa ke Polsek Cipondoh untuk pemeriksaan lebih mendalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sementara masih dalam proses pemeriksaan," imbuh Harry.

Harry mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan di lokasi setelah mendapat informasi adanya perakitan senjata api di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan bahan peledak diduga bom pipa.

"Ditemukan jenis senjata api ilegal dan beberapa barang bukti lainnya, di antaranya sejenis campuran bahan peledak dan ini masih kita dalami," sambungnya.


Ada 4 benda diduga bom pipa yang ditemukan di lokasi tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriyadi mengatakan pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan para pelaku dengan jaringan terorisme.

"Belum ada ke arah sana," ujar Deddy. (mei/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads