Pelapor Tak akan Cabut Laporan Meski Sukmawati Minta Maaf

Pelapor Tak akan Cabut Laporan Meski Sukmawati Minta Maaf

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 04 Apr 2018 17:12 WIB
Foto: Ismail/detikHOT
Jakarta - Sukmawati Soekarnoputri telah menyampaikan permohonan maaf soal puisi 'Ibu Indonesia' yang menuai kontroversi. Meski begitu, Ketua DPP Hanura Amron Asyhari, yang melaporkan Sukmawati ke polisi, menegaskan tak akan mencabut laporannya.

"Sama sekali tidak ada rencana mencabut LP (laporan polisi). Biarkan proses hukum terus berjalan," kata Amron lewat pesan singkat, Rabu (4/4/2018).


Amron menerangkan prosedur hukum di Indonesia harus tetap berjalan. Menurutnya, proses hukum tak bisa secara otomatis selesai dengan adanya permohonan maaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rusak hukum kita kalau semua selesai hanya dengan permintaan maaf. Biarkan ini menjadi pembelajaran buat yang lain, yang ingin mengacau-balaukan NKRI yang kita cintai bersama ini," terang dia.

"Kita butuh public figure yang tenang juga menenangkan, bukan yang sukanya menjelekkan yang lain," sambungnya.


Senada dengan Amron, pengacara Denny AK tak akan mencabut laporan yang telah dibuatnya. Dia berharap kasus tersebut bisa diproses sampai pengadilan.

"Tidak akan saya cabut. Biar ini berproses sampai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tutur dia.


Sebelumnya diberitakan, Sukmawati meminta maaf atas puisi 'Ibu Indonesia' ciptaannya yang telah memantik kontroversi. Dia menyebut puisinya itu sama sekali tidak berniat menghina umat Islam.

[Gambas:Video 20detik]

(knv/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads