KPK dan Polda Kepri Bahas 70 Kasus Korupsi

KPK dan Polda Kepri Bahas 70 Kasus Korupsi

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 04 Apr 2018 15:08 WIB
Tim KPK bertemu dengan jajaran Polda Kepri. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - KPK melakukan koordinasi dan supervisi penindakan dengan Polda Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak 70 perkara korupsi yang ditangani kepolisian setempat dibahas dalam pertemuan di Mapolda Kepri itu.

"Tim KPK diterima Kapolda Kepri (Irjen Didid Widjanardi) dan ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama seluruh jajaran Direktorat Krimsus dan polres Kepri. Sekitar 70 perkara dibahas," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (4/4/2018).


Perkara yang ditangani tersebut terjadi pada periode 2010-2018. KPK menyatakan sebagian besar penanganan perkara berjalan lancar, namun ada lima perkara yang penanganannya terkendala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu perkara yang dibahas adalah dugaan tindak pidana korupsi penerbitan sertifikat HGB atas nama PT KPJ di kantor BPN Batam. Tim Koordinasi Supervisi dan Penindakan KPK telah membantu fasilitasi beberapa ahli dan melakukan gelar supervisi terpadu di sana," ucap Febri.


Upaya ini disebut Febri sebagai trigger mechanism bagi penegakan hukum. Khususnya untuk penanganan kasus korupsi yang ditangani Polri atau kejaksaan.

"Kami apresiasi jajaran Polda Kepri yang cukup sering dan intens bekerja sama dengan KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi ini," lanjutnya. (nif/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads