Dalam rapat tersebut, Jokowi menekankan pentingnya reformasi sistem pelayanan administrasi kependudukan di Indonesia. "Hal ini penting diperhatikan bersama karena pelayanan administrasi kependudukan sangat bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat," kata Jokowi membuka rapat di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Jokowi mengatakan, bagi rakyat, kepemilikan KTP dan KK (KK) sangat dibutuhkan karena digunakan sebagai syarat dalam mengakses setiap layanan publik. Seperti pemasangan listrik, membuka rekening di bank, layanan catatan sipil urus, pengurusan paspor dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk percepatan tersebut, Jokowi meminta agar dibuat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait dengan batas waktu pengurusan KTP.
"Mungkin dibuat Permendagri yang langsung dibatasi waktunya selesai e-KTP-nya berapa hari ya, atau syukur berapa jam. Kalau ada peraturan menterinya, di bawah, pelayanan e-KTP akan lebih cepat. Dan bila perlu juga dilakukan strategi jemput bola terutama di wilayah-wilayah yang akses ke pemerintahan ini sangat jauh dan sulit terjangkau karena kendala geografis," jelas Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga meminta agar sistem identitas tunggal bisa segera terwujud. "Saya juga minta agar sistem identitas tunggal bisa segera terwujud yang ditopang data dan informasi administrasi kependudukan yang ada dan integrasi," katanya. (jor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini