"Gini nanti saya akan periksa, saya belum periksa itu. Intinya kalau tidak mengikuti SOP salah," ujar Anies saat ditanya mengenai pengakuan Ratna tersebut, Rabu (4/4/2018).
Anies menyatakan siapapun yang salah dan melanggar prosedur, maka akan ditindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menegaskan petugas dalam bertindak memiliki dasar. Begitu juga kepada pihak yang ditindak, ada perosedur untuk melakukan komplain.
"Jadi kalau petugas kita menindak lalu ada yang keberatan, ada prosesurnya untuk protes ada tata caranya dan apabila tindakan itu benar maka jalan terus, tapi bila salah maka ada tata caranya untuk pemerintah mengganti rugi. Jadi ikuti prosedur aja," ujar Anies.
Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet menelepon Gubernur DKI Anies Baswedan saat mobilnya diderek oleh Dishub. Akhirnya, menurut Ratna, mobilnya diurus oleh salah satu staf Anies. Mobil pun dikembalikan.
"Itu kan kejadian sekitar jam 09.00 WIB. Sekitar jam 10.00 WIB, saya ditelepon stafnya Pak Anies. Katanya mobil sudah bisa diambil di MT Haryono. Saya bilang, 'Saya tidak akan ambil mobil saya dari situ, dan saya sampaikan maaf ke Pak Anies,'" kata Ratna. (fjp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini