"Kita membuat salah satu yang ingin kita pastikan ke masyarakat adalah apakah masyarakat sudah benar-benar terdaftar, maka itu kami membuka layanan Whatsapp Center," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Nomor layanan WhatsAapp itu yakni 082310767117. Nomor ini juga dapat dilihat di website KPU, www.kpu.go.id
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau pemilih belum terdaftar bisa menyampaikan, khusus yang belum terdaftar. Kan kita sudah ada pengecekan data pemilih yang memasukkan NIK, nah kalau ternyata di situ tidak keluar namanya berarti diduga belum terdaftar," sambungnya.
Viryan mengatakan layanan ini telah dibuka sejak tanggal 1 April, namun pengaduan via WhatsAapp ini baru mulai efektif sejak tanggal 3 April. Layanan ini hanya akan dibuka selama lima hari hingga tanggal 5 April.
"Kan baru mulai efektif kemarin, kemarin masuk 134 WA yang melaporkan dirinya belum terdaftar, Hari ini jauh lebih banyak, karena baru kemarin ya (efektifnya). Hanya lima hari memang kita buka sampai dengan tanggal lima, karena kan perlu proses ke bawah," ujar Viryan.
KPU akan menindaklanjuti aduan masyarakat yang belum masuk dalam DPS. Petugas KPU akan mendatangi rumah masyarakat yang mengadu itu.
"Nanti akan dilakukan kegiatan layanan jemput pemilih. Jadi setelah dari whatsapp center, setelah terkonfirmasi bahwa memang yamg bersangkutan belum terdaftar dan memang benar orangnya ada, dokumen kependudukannya ada dilampiri. Petugas kami akan menjemput pemilih tersebut kerumahnya dan didata kembali," kata Viryan.
Nantinya, masa perbaikan DPS dilakuan pada 3-7 April 2018. Sedangkan DPT akan diumumkan pada 13-19 April 2018. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini