Polisi Tingkatkan Pengamanan Pilkada Maluku

Polisi Tingkatkan Pengamanan Pilkada Maluku

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 04 Apr 2018 09:43 WIB
Polisi Tingkatkan Pengamanan Pilkada Maluku
KIapolda Maluku Irjen Andap Budhi Revianto/Foto: Audrey Santoso-detikcom
Jakarta -
Kapolda Maluku Irjen Andap Budhi Revianto menyebut wilayahnya termasuk yang rawan konflik saat pemilihan kepala daerah (pilkada). Untuk mengantisipasi konflik, Polda Maluku meningkatkan kegiatan pengamanan lewat Operasi Mantap Praja Siwalima.

"Sepanjang pilkada dan menjelang pemilihan untuk mewujudkan kondusifitas maka kami lakukan kegiatan kepolisian seperti misalnya razia dan lain-lain. Kalau razia mencakup seperti minuman keras dan senjata tajam. Jangan sampai karena itu ada dan dibiarkan, mengubah potensi konflik menajdi konflik," kata Andap.

Hal ini disampaikan Andap usai mengikuti upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Polri di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Strategi lainnya adalah menggelar Operasi Mantap Praja Siwalima, strateginya begitu. Penggelaran operasi sampai tahap rekakpitulasi (setelah pemilihan kepala daerah, red)," sambung Andap.

Di Maluku akan digelar pemilihan gubernur, pemilihan bupati di Kabupaten Maluku Tenggara dan permilihan wali kota di Kota Tual. Berdasarkan penilaian KPU, Bawaslu dan Polri, Maluku termasuk daerah yang memiliki beberapa potensi kerawanan.

"Kalau identifikasi dari penyelenggara maupun pengawas pemilu, (Maluku) diidentifikasikan rawan. Dari perspektif penyelenggara kemudian kontestannya. Kalau polisi sendiri, berdasarkan (variabel) potensi konflik, tentunya perlu kita sikapi seperti profesionalitas penyelenggara pemilu, pengawas dan adanya calon petahana," tutur Andap.




Terkait ikut sertanya Irjen (Purn) Murad Ismail dalam kontestasi calon gubernur Maluku, Andap menyatakan upaya mewanti-wanti personel Polda Maluku agar tetap bersikap netral.

"Yang pasti beliau ketika mendaftar, kebijakan pimpinan Polri sudah jelas, masuk kontestasi maka kemudian artinya dia purnawirawan. Kemudian dalam mekanisme penyelenggaraan, kan ada pengawas. Ditanya saja ke pengawas bagaimana netralitas Polri di Maluku. Tapi secara internal, kami tetap mengingatkan pada seluruh anggota tentang aturan main Polri, yang mana harus sesuai UU Nomor 2 tahun 2002," jelas dia.

(aud/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads