Pantauan di PN Jakut, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018), pukul 08.30 WIB belum terlihat pengacara Ahok, Fifi Lety Indra maupun Josefina Agatha Syukur. Ruangan Koesoemah Atmadja yang biasa digunakan untuk sidang Ahok juga masih tertutup rapat.
Untuk diketahui Ahok melalui pengacaranya melayangkan gugatan perceraian pada 28 Januari 2018. Masalah ketidakharmonisan rumah tangga hingga hadirnya orang ketiga menjadi sebab gugatan ini dilayangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hanya berharap gugatan dikabulkan semuanya," ujar pengacara Ahok, Josefina Agatha kepada detikcom, Selasa (3/4/2018).
Baca juga: Perceraian Ahok-Vero di Ujung Palu Hakim |











































