Puisi itu dibacakan Sukmawati di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, 28 Maret 2018 lalu. Pihak Ormas Islam menanggapi. Persaudaraan Alumni 2012 menilai ada dugaan pelanggaran mendiskreditkan agama di puisi yang menyinggung soal azan dan cadar itu.
Pihak Pimpinan DPR menyesalkan puisi itu. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan hal seperti ini bisa seperti kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama di suasana Pilgub DKI. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta Sukmawati lebih berhati-hati dalam berpuisi. Ustaz Felix Siauw bahkan membalas puisi Sukmawati dengan puisi bertajuk 'Kamu Tak Tahu Syariat'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski kemudian Sukmawati menyatakan tak bermaksud menyinggung sensitivitas Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA), namun polemik kadung bergulir hingga ke meja pelaporan polisi. Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) mengancam akan mempolisikan Sukmawati. Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) meminta polisi untuk memproses hukum Sukmawati tanpa harus menunggu laporan masyarakat.
Benar saja, Selasa (3/4) kemarin, ada yang melaporkan Sukmawati ke Polda Metro Jaya. Salah seorang pelapor, Denny Andrian Kusdayat, mengatakan dasar pelaporan itu adalah Sukmawati membandingkan syariat Islam dengan sari konde. Padahal, menurutnya, kedua hal tersebut tak bisa dibandingkan sama sekali. Laporan Denny tertuang dalam laporan polisi bernomor TBL//1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 3 April 2018. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana penistaan agama dengan Pasal 156 A KUHP dan/atau Pasal 16 UU No 14 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Polisi harus bertindak cepat. Kalau dia menyandingkan soal syariat Islam dengan konde apalah. Saya minta menyandingkan, kepada polisi, saya sandingkan dengan kasus Ahok. Lebih parah dia lebih Ahok. Dia harus naik," kata Denny di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.
Ada pula Ketua DPP Hanura Amron Asyhari yang melaporkan Sukmawati. Dia melaporkan kasus ini bukan atas nama institusi partai, melainkan secara personal. Laporan Amron tertuang dalam laporan polisi bernomor TBL/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 3 April 2017. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana penistaan agama dengan Pasal 156 A KUHP. Dia menilai pelanggaran yang dilakukan Sukmawati lebih parah ketimbang Ahok.
"Kalau Ahok itu autodidak, secara responsif. Kalau beliau ini puisi, sudah dia catat, baca kaji ulang, setelah itu dituangkan. Ini lebih parah dibanding Ahok," kata Amron, kemarin.
Hari ini, Persaudaraan Alumni (PA) 212 bercana melaporkan Sukmawati ke Badan Reserse Kriminal Polri. "Insyaallah kita laporkan. Ada tim khusus yang melaporkan," kata Humas PA 212 Novel Bamukmin di Sekretariat DPP PA 212, Condet, Jakarta Timur, Selasa (3/4), kemarin.
Selain melaporkan Sukmawati, PA 212 akan mengelar aksi bela Islam pada Jumat (6/4) dari Masjid Istiqlal ke Bareskrim Polri. "Kalau untuk hari Jumat, bakda salat Jumat dari (Masjid) Istiqal kita akan lakukan aksi," jelasnya.
Merespon laporan itu, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mendalami kasus ini. "Untuk itu kami masih dalami, nanti masuk ke mana (subdit di Ditkrimum), kami akan bentuk tim untuk mendalami laporan tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, kemarin.
"Tim khusus beranggotakan penyidik yang menangani laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (4/4/2018).
Partai-partai politik juga ramai menanggapi. PDIP lewat Sekjen Hasto Kristiyanto menyatakan sebaiknya Sukmawati bertabayyun dan memberikan klarifikasi atas puisi yang kontroversial itu.
"Kemudian secara pribadi Ibu Sukma juga harus memberikan klarifikasi, jangan sampai perkataan-perkataan menimbulkan salah tafsir di situ. Tabayun saja kita kan bangsa yang berdialog," kata Hasto.
Dari Partai Golkar, Wakil Sekjen Sarmuji meminta SUkmawati menjaga tutur katanya. "Kita saling jagalah persatuan kita supaya tidak terjadi keretakan. Supaya kita sebagai anak bangsa ini tetap solidlah. Karena itu, sebaiknya tokoh itu menjaga perkataan yang diucapkan," tutur Sarmuji.
Dari Partai NasDem, Sekjen Johnny G Plate menganggap puisi Sukmawati sebagai karya seni. Sukmawati hanya mengungkapkan perasaannya saja.
"Hanya orang yang kompeten tentang agama saja yang bisa menilai itu positif atau negatif terhadap nilai agama. Saya hanya bisa melihat itu sebagai karya seni," ujar Johnny di kantor DPP Partai NasDem, Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat.
Partai Bulan Bintang (PBB) meminta Sukmawati bertobat. Sebaiknya juga, Sukmawati tak mengulur waktu lebih lama lagi untuk meminta maaf ke Umat Islam.
"Jika beliau beragama Islam segaralah bertobat. Semoga Allah segera memberi hidayah," ujar Ketua Bidang Pemenangan Presiden PBB Sukmo Harsono kepada wartawan, kemarin.
Bukan hanya reaksi politisi dan pelaporan polisi. Ada pula permaafan yang diimbau oleh ormas Islam. Dua ormas Islam terbesar yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama adalah yang rela memaafkan Sukmawati.
NU menyatakan akan memaafkan Sukmawati asalkan Sukmawati juga meminta maaf terlebih dahulu. Tak perlu masalah ini dibawa sampai ke ranah hukum.
"Cukup dengan tabayyun bahwa tidak ada maksud menghina Islam, itu sudah cukup saya kira. Kita kan bangsa Indonesia menghargai adanya perbedaan sekaligus juga bangsa yang memaafkan. Kami imbau kepada umat Islam, bagi yang tersinggung kalau Bu Sukmawati sudah mohon maaf ya kita terima maafnya," ujar Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, Selasa (3/4).
Muhammadiyah mengimbau agar umat Islam bisa memaafkan Sukmawati. Muhammadiyah memaklumi terkadang keimanan seseorang bisa dalam keadaan lemah. Muhammadiyah siap membimbing Sukmawati untuk memperdalam pemahaman soal Islam.
"Mungkin jiwa dan keimanan beliau sedang lemah. Sebagaimana mengatakan sendiri, pemahaman Islam-nya lemah atau kurang. Karena itu umat Islam sudah seharusnya memaafkan beliau. Dan jika beliau ingin meningkatkan dan memperdalam Islam, Muhammadiyah siap mendampingi dan bersama-sama mengamalkan Islam," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada detikcom, Selasa (3/4) malam.
(dnu/dnu)











































