Pengacara Tak Mau Berandai-andai soal Putusan Cerai Ahok-Vero

Pengacara Tak Mau Berandai-andai soal Putusan Cerai Ahok-Vero

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 04 Apr 2018 06:27 WIB
Foto Ahok dan Vero (Foto: dok. Instagram @basukibtp)
Jakarta - Sidang putusan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan istrinya Veronica Tan digelar hari ini Rabu (4/4/2018). Persidangan bakal digelar di PN Jakarta Utara sekitar pukul 09.00 WIB.

"Pukul 09.00 WIB ya," kata adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra saat dihubungi detikcom, Selasa (3/4/2018).


Fifi enggan memberi keterangan lebih lanjut terkait sidang putusan nanti. Ia tak mau berandai-anda soal putusan yang akan ditentukan oleh majelis hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aduh nanti, besok (hari ini) saja. Putusan kan kita nggak tahu apa," ucap Fifi.

Sebelumnya, gugatan cerai Ahok terhadap Vero disebut terjadi karena sosok Julianto Tio yang disebut sebagai 'good friend' istrinya itu. Hubungan antara Vero dan Julianto disebut sudah terjadi selama 7 tahun.

"Ya namanya orang bercerai ada sebab-akibat. Karena memang ada 'good friend' dan memang, maaf, saya tidak tahu seperti apa orangnya, tapi kok begitu tega menyakiti keluarga sendiri, menyakiti anak dan istrinya," kata Fifi kepada wartawan di PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1) lalu.


"Ini sudah terjadi selama 7 tahun, baik Pak Ahok secara pribadi maupun Sean (anak sulung Ahok-Vero) secara pribadi juga pernah mendatangi Julianto Tio itu untuk meminta kepada beliau (Julianto), waktu beliau (Ahok) masih jadi gubernur. Meminta baik-baik supaya meninggalkan istrinya demi keutuhan keluarga masing-masing mengingat beliau ini sudah punya keluarga dan anak. Tapi dengan sombongnya, Julianto Tio itu menolak," papar Fifi kala itu.

Pihak Vero dan Julianto sendiri belum memberikan keterangan terkait isu tersebut. Vero, yang tak pernah hadir selama persidangan, juga tidak menunjuk pengacara untuk mewakili dirinya.

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads