"Ya sudah diamankan di Polda Metro Jaya, di Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) masih dalam pendalaman di sana. Belum mendapatkan secara pasti (jumlah korban)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
Argo menerangkan kasus tersebut dilaporkan sekitar dua tahun lalu. Polisi juga akan mengecek jumlah kerugian yang diakibatkan oleh biro perjalanan umrah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Mahfud Abdullah atas dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah. Mahfud adalah bos biro perjalanan umrah PT GAM.
Mahfud ditangkap di Plaza Adorama, Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (2/4) kemarin. Sebelum kasus ini, Mahfud juga pernah ditangkap atas dugaan kasus serupa pada 2016.
"Sebelumnya dia pernah divonis," sebut Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta.
(knv/idh)