"Dia nggak menjawab subtansi, misalnya Tanah Abang apakah menjawab kan kita sama-sama dengerin kan nggak jawab juga. Soal reklamasi, kan juga jawab juga soal reklamasi, jadi hanya retorika," kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mulai besok pembahasan, kita mulai pembahasan. Hasil pembahasan kita rapimgab-kan, kita sepakati kemudian paripurna lagi," terangya.
Dalam jawaban ke DPRD, Anies sama sekali tidak menyinggung jawaban mengenai Tanah Abang dan reklamasi. Padahal, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta sebelumnya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mempublikasikan hasil kajian penataan kawasan Tanah Abang.
Anies juga diminta duduk bersama dengan Polda Metro Jaya dan Ombudsman mencari solusi.
"Izinkanlah kami Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan saran dan harapan kepada gubernur agar tetap menjaga hubungan yang harmonis antara lain dengan Polda Metro Jaya dan Ombudsman," kata anggota DPRD DKI Fraksi PDIP William Yani dalam rapat paripurna di DPRD DKI.
William menilai selama ini Pemprov DKI Jakarta kurang memperhatikan rekomendasi dari Polda Metro Jaya terkait alih fungsi Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Termasuk penempatan tempat usaha bagi para PKL.
"Kami percaya bahwa kebijakan Gubernur tersebut tidak bersifat statis atau final," jelasnya.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini