Pengedar di Jakbar Kelabui Petugas dengan Jadi Driver Ojek Online

Pengedar di Jakbar Kelabui Petugas dengan Jadi Driver Ojek Online

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 03 Apr 2018 17:55 WIB
Pengedar narkoba yang menyambi menjadi driver ojek online (Foto: dok. Polsek Tanjung Duren)
Jakarta - FGH (25), driver ojek online, ditangkap aparat Polsek Tanjung Duren saat mengedarkan narkoba. Dia ditangkap di Jalan Tanjung Duren Utara saat mengantarkan 'dagangan'-nya.

Polisi menangkap FGH pada Senin (2/4) malam. Saat itu dia mengenakan atribut ojek online dan sedang menuju lokasi transaksi di Jalan Tanjung Duren Utara.


"Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram yang disimpan di sebuah bungkus rokok," ucap Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana dalam keterangannya, Selasa (3/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren menggeledah motor pelaku dan ditemukan barang bukti lain. Ada pil ekstasi di bawah jok motornya.


Barang bukti narkoba yang ditemukan pada pelakuBarang bukti narkoba yang ditemukan (Foto: dok. Polsek Tanjung Duren)

"Ternyata di sana terdapat satu bungkus ekstasi dalam plastik. Ada 10 butir pil ekstasi dengan logo tiga berlian," ucap Lambe.

Saat ini Polsek Tanjung Duren masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi mencari bandar sabu yang menyuplai FGH.


Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan pelaku menyambi sebagai driver ojek online untuk mengelabui petugas sehingga, saat mengenakan atribut, transaksi barang haram ini tidak dicurigai.

"Telah terjadi beberapa kasus. Itu menjadi modus mereka. Jadi banyak jaringan yang menggunakan ojek online untuk mengantar sabu," katanya. (aik/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads