Polemik Apartkos, Pemkot Depok Akan Pertemukan Warga dan Pengembang

Polemik Apartkos, Pemkot Depok Akan Pertemukan Warga dan Pengembang

Aryo Bhawono - detikNews
Selasa, 03 Apr 2018 15:34 WIB
Belum ada IMB, warga Beji Depok tolak pembangunan apartemen kos. (Foto: Dok. JJ Rizal via twitter)
Jakarta - Pemerintah Kota Depok akan mempertemukan pengembang apartemen kos Avicena, PT SCC Investment Corporation dengan warga Beji Timur, Depok yang keberatan dengan proyek pembangunan apartemen tersebut. Kepala BPMP2T (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu) Depok, Yulistiani Mochtar akan memfasilitasi pertemuan di kantornya.

"Kami ingin investasi di Depok berjalan dengan baik," kata Yulistiani menerima perwakilan warga Beji yang mengeluhkan pembangunan apartemen tersebut, Selasa (3/4/2018).

Ia menyatakan tak ingin polemik antara pengembang dan warga berlarut dan berujung batalnya pembangunan. Sebab Pemkot Depok saat ini tengah menggenjot investasi dan mendukung proyek tersebut. Selain itu, kata Yulistiani, bila proyek batal maka Pemkot Depok beresiko menghadapi gugatan pengembang melalui PTUN di Bandung.

"Kami tidak takut menghadapi gugatan PTUN hanya saja capek harus ke Bandung dan malah pekerjaan di Depok tak selesai," ujarnya.


Tawaran untuk duduk bersama ini diterima perwakilan warga. Namun mereka pesimis jika pertemuan bakal melahirkan solusi. Polemik yang terjadi saat ini merembet ke soal perilaku pekerja pengembang SCC yang dianggap warga tak ramah dan intimidatif.

Berbagai pertemuan sudah dilakukan oleh warga tapi pengembang selalu saja melanggar. Salah satu contoh adalah ketika mereka sepakat untuk menghentikan proses pembangunan karena baru mendapatkan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) bukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada 11 Maret lalu. Pengembang sepakat untuk tidak melanjutkan pembangunan sebelum ada persetujuan dari 10 warga terdampak langsung pembangunan.

Namun mesin bor pancang kembali berderu sehari setelah kesepakatan itu diteken. Bahkan Pemkot Depok sudah melayangkan surat peringatan pertama karena polemik kembali meruncing pada 31 Maret 2018.

"Kami agak pesimis dengan pertemuan yang direncanakan. Tapi tak apa-apa untuk menjajaki solusi, kami menerima niat baik," ucap Sujud Hari Purnomo, salah seorang warga yang hadir di Kantor BPMP2T Depok.

Perwakilan warga lainnya, JJ Rizal, merasa heran dengan sikap Pemkot Depok yang selalu beralasan soal investasi. Ia mencium gelagat pemkot lebih berpihak pada pengembang. Tetapi, kata dia, setiap pembicaraan harus dilalui.

Pihak pengembang sendiri belum memberikan respons atas upaya penyelesaian ini. Direktur Pembangunan SCC Investment Corporation, Wahyuddin, belum menjawab telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan detik.com. (ayo/jat)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads