Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan Lubis mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Selasa (3/4/2018). Rusidi menjelaskan, Alfedri dimintai keterangan guna mengumpulkan keterangan terkait kehadirannya di Jakarta dalam acara dialog Cagub Riau.
"Undangan ingin melanjutkan penelusuran terkait laporan masyarakat atas foto Alfedri dengan Paslon saat menghadiri acara di salah satu stasiun TV di Jakarta pada 8 Maret 2018 yanga lalu," kata Rusidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 34 pertanyaan yang kita ajukan kepadanya. Pertanyaan itu seputar kebenarannya di acara tersebut, juga seputar foto bersama dengan mengacungkan satu jari," kata Rusidi.
Namun sebelum Alfedri dimintai keterangan, kata Rusidi, pihaknya terlebih dahulu memintai keterangan kepada dua stafnya. Mereka yang dimintai keterangan adalah, Kabag Umum Pemkab Siak, Roni Rakhmat dan Kasubag Keuangan Mulyadi.
"Kabag Umum dimintai keterangan untuk memastikan terkait dengan surat tugas Bupati, SPPD dan undangan masuk ke Bupati pada jadwal 8 Maret lalu," kata Rusidi.
Untuk Kasubag Keuangan, kata Rusidi ditanyakan seputar pembayaran uang perjalanan dinas dan tiket pesawat.
"Untuk hasilnya, akan kita publis nanti setelah pleno. Kita akan umumkan secepatnya apakah kasus ini diregiater sebagai temuan atau tidak. Yang jelas untuk penulusuran kita merasa sudah cukup," kata Rusidi. (cha/asp)










































