Diduga Tak Netral, Plt Bupati Siak Diperiksa Bawaslu Riau

Diduga Tak Netral, Plt Bupati Siak Diperiksa Bawaslu Riau

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 03 Apr 2018 16:59 WIB
Diduga Tak Netral, Plt Bupati Siak Diperiksa Bawaslu Riau
Ilustrasi (dok.detikcom)
Pekanbaru - Plt Bupati Siak, Alfedri memenuhi undangan Bawaslu Riau terkait dugaan tidak netral dalam Pilgub. Ada 34 pertanyaan yang diajukan kepadanya.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan Lubis mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Selasa (3/4/2018). Rusidi menjelaskan, Alfedri dimintai keterangan guna mengumpulkan keterangan terkait kehadirannya di Jakarta dalam acara dialog Cagub Riau.

"Undangan ingin melanjutkan penelusuran terkait laporan masyarakat atas foto Alfedri dengan Paslon saat menghadiri acara di salah satu stasiun TV di Jakarta pada 8 Maret 2018 yanga lalu," kata Rusidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rusidi, Plt Bupati Siak ini memenuhi undangan pada pukul 13.15 WIB. Dimintai keterangan hingga pukul 14.30 WIB.

"Ada 34 pertanyaan yang kita ajukan kepadanya. Pertanyaan itu seputar kebenarannya di acara tersebut, juga seputar foto bersama dengan mengacungkan satu jari," kata Rusidi.

Namun sebelum Alfedri dimintai keterangan, kata Rusidi, pihaknya terlebih dahulu memintai keterangan kepada dua stafnya. Mereka yang dimintai keterangan adalah, Kabag Umum Pemkab Siak, Roni Rakhmat dan Kasubag Keuangan Mulyadi.

"Kabag Umum dimintai keterangan untuk memastikan terkait dengan surat tugas Bupati, SPPD dan undangan masuk ke Bupati pada jadwal 8 Maret lalu," kata Rusidi.

Untuk Kasubag Keuangan, kata Rusidi ditanyakan seputar pembayaran uang perjalanan dinas dan tiket pesawat.

"Untuk hasilnya, akan kita publis nanti setelah pleno. Kita akan umumkan secepatnya apakah kasus ini diregiater sebagai temuan atau tidak. Yang jelas untuk penulusuran kita merasa sudah cukup," kata Rusidi. (cha/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini