Kehebohan para jaksa di PN Depok itu terekam dalam sebuah video yang diunggah akun gosip. Para jaksa yang berseragam, baik laki-laki maupun perempuan, berpose bersama Syahrini di sebuah ruangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pada sidang di PN Depok pada Senin (2/4/2018), Syahrini mengakui terlibat kerja sama untuk mempromosikan paket perjalanan umrah First Travel. Imbalannya, dia mendapat fasilitas umrah VVIP, seperti akomodasi dan transportasi.
Syahrini juga menegaskan tak ada satu pun anggota keluarganya yang berangkat umrah gratis dari First Travel. Untuk perjalanan umrah bersama keluarganya, Syahrini mengaku membayar Rp 167 juta.
Kelakuannya saat sidang juga mencuri perhatian, yaitu saat izin melepas jaket karena kegerahan hingga ditegur hakim agar menghadap ke depan. Syahrini juga menyelipkan pesan ke majelis hakim yang menyidangkan perkara bos First Travel. Dia berharap hakim bisa membantu korban dugaan penipuan umrah First Travel lewat putusan pengadilan. (imk/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini