DPR Sepakati 2 Calon Hakim Ad Hoc Industrial

DPR Sepakati 2 Calon Hakim Ad Hoc Industrial

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 03 Apr 2018 10:16 WIB
Gedung DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Rapat paripurna DPR pagi ini juga akan mengesahkan dua calon hakim ad hoc Hubungan Industrial Mahkamah Agung. Mereka adalah Junaedi (unsur serikat) dan Sugeng (unsur Apindo).

Dua nama itu sebelumnya menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi III DPR. Komisi III DPR kompak menyepakati keduanya.

"Hakim ad hoc Hubungan Industrial satu pasang, Junaedi dan Sugeng," ujar anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat dimintai konfirmasi, Selasa (3/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Arsul mengatakan keterwakilan di majelis hakim ad hoc industrial harus seimbang. Alasan itulah yang mendasari penetapan Sugeng dan Junaedi.


"Setiap majelis itu mesti mewakili unsur pengusaha dan pekerja. Maka dalam rekrutmen pun seperti itu, sehingga DPR juga memilih atas dasar pasangan unsur pengusaha-pekerja," ucap Arsul. (gbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads