"Iya betul (kasus telah naik penyidikan). (Status Angel dan Vicky) masih saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Selasa (3/4/2018).
Selain Angle dan Vicky, Farhat juga melaporkan Choky, Ema Fauzia dan Nabella Gabriella. Laporan pria yang berprofesi sebagai pengacara itu tertuang dalam nomor LP/145/I/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 10 Januari 2018.
Angel dan Vicky dilaporkan melanggar Pasal 170 dan Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan ancaman kekerasan. Lokasi terjadinya dugaan pengeroyokan itu disebut di salah satu studio TV di kawasan Jakarta Selatan pada 10 Januari 2018.
Pengeroyokan itu terjadi saat di acara 'Pagi-pagi Pasti Happy', Vivie, perempuan yang mengaku sebagai istri siri Vicky muncul. Angel Lelga mencecar soal hubungan, sementara Vivie mengatakan kalau Vicky adalah seorang laki-laki penipu.
Saat sedang ribut-ribut antara keluarga Vicky dan Vivie muncul Farhat Abbas. Farhat yang ikut komentar tentang masalah-masalah Vicky menyulut keributan baru.
Farhat Abbas dan ikut berkomentar dan tiba-tiba menyebut keluarga Vicky adalah penipu. Mendengar perkataan Farhat, Vicky dan keluarga emosi karena tidak terima disebut sebagai penipu.Atas kejadian tersebut Farhat Abbas mengklain mengalami luka memar di bagian tangan dan dada. "Tahu deh (kenapa diserang). Kayaknya dia marah saya buka kedoknya, penipuan," tambah mantan suami Nia Daniaty itu. (knv/zak)