Jimly: Pejabat Yang Makan DAU Bisa Kualat

Jimly: Pejabat Yang Makan DAU Bisa Kualat

- detikNews
Jumat, 01 Jul 2005 23:18 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstotusi Jimly Asshiddiqie menilai siapa pun yang telah menerima dana abadi umat (DAU) haji harus mengembalikannya. "Itu orang yang memakan (DAU-red) bisa kualat. Karena itu dana umat," katanya.Hal itu dikatakannya usai acara deklarasi Forum Konstitusi di Wisma Serba Guna Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (1/7/2005). Jimly mengakui kalau dirinya juga pernah menerima DAU tersebut. Makanya, dia berniat untuk mengembalikan dana itu dan meminta Departemen Agama untuk mengkoordinirnya. "Saya sudah minta kepada Menteri Agama dan Departemen Agama bisa mengembalikan dana itu dan mengatur dana abadi ummat yang telah diberikan kepada sejumlah pejabat," kata Jimly.Jimly mengaku menerima DAU dalam bentuk ongkos naik haji dan tiket pesawat pada tahun 2001. Dana itu diterimanya ketika dia menjadi dosen. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads