Bawa Barang Elektronik Tanpa Dokumen, 2 Kapal Diamankan di Riau

Bawa Barang Elektronik Tanpa Dokumen, 2 Kapal Diamankan di Riau

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 03 Apr 2018 01:41 WIB
Foto: Ilustrasi kriminalitas. (Ari Saputra/detikcom).
Pekanbaru - Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau mengamankan dua unit kapal sarat muatan barang elektronik. Kapal barang asal Batam tujuan Jakarta itu diamankan karena membawa muatan tanpa dokumen resmi.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony menjelaskan, kedua kapal ini diamankan pada Minggu (1/4) pukul 14.00 WIB di perairan Desa Igal Kec Mandah, Inhil.

"Kapal Patroli Pol 2006 mengamankan dua unit kapal pompong berisikan berbagai jenis barang tanpa dokumen," kata Christian kepada detikcom, Senin (2/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dari lokasi penangkapan, kapal di bawa ke Mapolres Inhil. Hari Senin tim melakukan pembongkaran barang dalam kapal tersebut.

Barang tanpa dokumen dari kedua kapal itu berjumlah 588 koli. Beberapa jenis barang elektronik tersebut adalah power bank, handy counter, keyboard merek zero, speaker komputer.


"Kedua kapal ini membawa barang tanpa dokumen dari Batam dengan tujuan Jakarta via perairan Inhil," kata Christian.

Kedua nakhoda kapal, Ibrahim asal Kepri dan Dodo asal Inhil saat ini masih menjalani pemeriksaan. "Kita lagi proses Sidik," tutup Christian. (cha/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads