Kejati NAD Periksa Jaksa Hukum Cambuk Penerima Suap
Jumat, 01 Jul 2005 18:32 WIB
Banda Aceh -
Jaksa yang menerima suap dari terpidana cambuk akan diproses hukum. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) telah menurunkan tim untuk mengusut kasus itu. Hal itu diungkapkan Kepala Kejati NAD, Andi Amir Achmad, SH kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (1/7/2005). "Jika terbukti, maka akan kita tindak tegas," katanya.Jaksa-jaksa yang diduga menerima suap itu adalah para jaksa di Kejari Bireuen. Sejumlah terpidana hukum cambuk dalam kasus maisir (perjudian) sebelumnya mengaku telah menyogok para jaksa. Menurut dia, jika benar ada jaksa yang meminta sejumlah uang, maka hal itu sama sekali tidak dibenarkan. "Hal itu sama saja dengan melakukan perbuatan melawan hukum, untuk alasan apa pun," tegasnya. Hal ini terungkap ketika beberapa hari menjelang eksekusi pencambukan, para terpidana 'menyanyi' kepada sejumlah wartawan. Menurut mereka, keluarga mereka sudah membayar uang Rp 800 ribu kepada jaksa untuk membebaskan mereka dari hukuman cambuk. Tapi nyatanya, uang tersebut tidak membuat para terpidana bebas dari hukuman cambuk. Safrizal, adalah salah seorang yang berterus terang kepada para wartawan soal pembayaran sejumlah uang kepada jaksa yang menangani kasus ini. Tapi rupanya, Safrizal tetap saja menjalani hukuman cambuk. Kontan saja, orang tua Safrizal, H.Ishak Ahmad, yang saat itu menyaksikan eksekusi pencambukan anaknya, mencak-mencak. "Kembalikan uang kami jaksa, kalau tidak, lihat saja nanti," katanya berapi-api usai pencambukan Jumat pekan lalu. Salah seorang jaksa, Erwin Nasution,SH, adalah jaksa yang disebut para terpidana, sebagai jaksa yang meminta uang dari mereka. Ketika dikonfirmasi wartawan, Erwin yang semula bersikeras tidak mengaku, akhirnya menyebutkan para terpidana cambuk memberikan uang tersebut sebagai bentuk rasa terimakasih. "Jumlahnya sekitar Rp 3 jutaan," katanya pada wartawan pekan lalu. Lucunya, meski anak buahnya sudah mengaku menerima uang terimakasih, Kajari Bireuen, Mohammad Adnan, dalam pernyataannya beberapa hari lalu pada wartawan, membantah jika anak buahnya menerima 'uang terimakasih' dari para terpidana kasus maisir yang dihukum cambuk. Aneh!
(asy/)










































