JW Mere Dicopot dari Ketua Tim Penyidik Kasus Bank Mandiri
Jumat, 01 Jul 2005 18:20 WIB
Jakarta -
JW Mere akhirnya dicopot dari jabatan ketua tim penyidik kasus korupsi Bank Mandiri di PT Arthabhama Textindo. Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Hendarman Supanji menyatakan, tim penyidik yang diketuai oleh JW Mere dirasakan lambat dalam melakukan penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 49 miliar.Sebagai gantinya, ditunjuk Baringin Sianturi. Surat perintah penunjukan Baringin ditandatangani Hendarman Supandji pada 1 Juli 2005 ini. Selanjutnya, JW Mere yang pernah menjabat sebagai jaksa penuntut umum (JPU) kasus korupsi mantan Presiden Soeharto ini tidak lagi menjadi tim penyidik kasus Bank Mandiri."Baringin Sianturi ditunjuk per 1 Juli oleh Jampidsus, anggotanya terdiri dari empat orang," kata Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus Arnold Angkouw kepada wartawan di Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2005). Baringin nantinya akan dibantu empat anggota tim penyidik, yakni Achmad Fatoni, Effendi Siregar, Djamaluddin Busya dan Leonardi Madali. Sebelumnya Hendarman menyatakan, pihaknya memang akan melakukan perombakan terhadap tim penyidik kasus Bank Mandiri. Perombakan tim penyidik itu dilakukan karena penyidikan kasus Bank Mandiri dirasakan lamban, dan hingga kini belum ditemukan adanya tersangka dalam kasus kucuran kredit ke Arthabhama Textindo.Arnold juga mengungkapkan, untuk kasus kredit macet terhadap PT Kiani Kertas, tim penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Presiden Direktur Prabowo Subianto dan mantan Deputi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) bidang Asset Management Credit (AMC) Muhammad Syahrial. Rencananya mereka akan dimintai keterangannya sebagai saksi pekan depan. Prabowo dan Syahrial rencananya pada 27 Juni 2005 diperiksa. Namun mereka tidak hadir karena berada di luar kota. Penyidikan kasus kredit macet Bank Mandiri terhadap PT Kiani Kertas yang kerugian negaranya diduga mencapai Rp 1,8 triliun itu, dipimpin ketua tim penyidik Muzammi Merah Hakim.
(mar/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































