Korban KRL Ditanggung Rp 5 Juta

Korban KRL Ditanggung Rp 5 Juta

- detikNews
Jumat, 01 Jul 2005 17:53 WIB
Jakarta - Jaminan bantuan dana sangat dinantikan para korban tabrakan KRL. Jasa Raharja menjanjikan tanggungan biaya medis maksimal Rp 5 juta per orang."Untuk cacat kaki, misalnya diamputasi sebelah kiri atau kanan, Jasa Raharja akan memberikan tanggungan lagi sebesar Rp 5 juta. Jika kedua kaki, maka jumlahnya dobel," kata petugas Jasa Raharja cabang Jakarta I Gede Ngurah Kurniawan.Hal itu disampaikan Kurniawan saat ditemui di RS Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (1/7/2005). Dia sedang mendata jumlah korban serta luka-luka yang diderita."Korban yang sudah pulang dari rumah sakit bisa mengklaim dengan menunjukkan kwitansi pembayaran ke Jasa Raharja," katanya.Untuk biaya berobat jalan, jelas dia, selama perawatan medis dilakukan di rumah sakit dan belum melewati batas maksimal sebesar Rp 5 juta, korban masih bisa mengklaim sisanya."Tapi dengan syarat, harus pengobatan medis, bukan alternatif," tegas Kurniawan.Sebanyak 27 korban tabrakan KRL di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 30 Juni 2005, dirawat di lantai 5, Ruang Cempaka, kamar 501-505, RS Pasar Rebo. Dua korban sudah pulang. Sementara di Ruang Dahlia, juga ada dua korban.Dua korban yang sudah pulang pada Jumat pagi mengaku hendak berobat alternatif. Keduanya adalah Margih, warga Srengseng Sawah Jagakarsa, yang mengalami benturan di bagian dada, dan Siti Masitoh, warga Citayam Bogor, yang mengalami trauma benturan di kepala.Keduanya tidak dipungut biaya perawatan medis oleh RS Pasar Rebo, karena akan ditanggung oleh Jasa Raharja. (sss/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads