Permohonan Penangguhan Said Agil Tunggu Penjamin
Jumat, 01 Jul 2005 17:15 WIB
Jakarta - Hingga kini Said Agil Husin Al Munawwar belum mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Mabes Polri. Betah ditahan? Bukan. Tapi karena para tokoh yang diharapkan menjadi penjami belum menyampaikan kesediaannya secara tertulis.Menurut pengacara Said Agil, M. Assegaf, baru dua tokoh yang menyatakan kesediaan menjadi penjamin. Dua tokoh tersebut adalah mantan Wakil Presiden Hamzah Haz dan tokoh pemuda Yapto Soerjosoemarno."Baru Yapto dan Hamzah Haz yang bicara akan menjadi penjamin. Tapi sampai sekarang belum memberikan kesediaannya secara tertulis," kata Assegaf usai mengunjungi Said Agil di Rutan Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Jumat (1/7/2005).Permohonan penangguhan penahanan, menurut Assegaf, kemungkinan baru diajukan Senin (4/7/2005). Dia sudah mendesak para penjamin utnuk memberikan kesediaannya secara tertulis pada Sabtu dan Minggu besok. "Kemungkinan surat tersebut baru bisa masuk Senin besok," katanya.Sedang siapa para penjaminnya, Assegaf menyatakan para penjaminnya adalah tokoh-tokoh NU. Namun Assegaf belum tahu siapa saja mereka.Assegaf juga menjelaskan selama sepekan ini kliennya tidak menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Said Agil baru akan kembali diperiksa pekan depan. "Seminggu ini tidak ada pemeriksaan. Hari ini saja Said hanya olahraga tenis meja dan makan-makan dalam rangka HUT Polri," kata Assegaf.
(gtp/)











































