"Yang pertama kalau dalam pemilu pilkada kan kalau ada yang keberatan itu kan diselesaikan di MK. Jadi tentu sangat banyak pekerjaannya walaupun sudah ada aturannya, hanya yang diatas 1 persen perbedaannya," kata JK usai menghadiri pelantikan Anwar Usman di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
"Jadi saya kira tidak sulit lagi dibandingkan dulu. Saya yakin bahwa tetap aman hakim MK pasti dapat menyelesaikannya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK mengatakan tugas MK adalah menjaga UU harus sesuai konstitusi Undang-undang Dasar 1945. Oleh karenanya, dibutuhkan keahlian dan juga hubungan yang baik dan serta pengetahuan yang cukup.
"Karena saya yakin karena terpilih dengan baik Insyallah baik," ucapnya.
Anwar Usman merupakan hakim agung unsur Mahkamah Agung (MA) pertama yang jabat kursi Ketua MK.
Baca juga: Tiba di MK, JK Beri Selamat ke Anwar Usman |
Anwar mengawali karir di MK tahun 2011. Dia merupakan hakim MK dari unsur MA. Sekedar diketahui, 9 hakim konstitusi harus berasal dari 3 unsur yaitu unsur pemerintah, unsur DPR dan unsur MA.
Anwar sebelumnya calon hakim Pengadilan Negeri (PN) Bogor pada 1985. Di MA, jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung 2003 dan pada tahun 2005 dia diangkat menjadi hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
(fiq/rvk)











































