KPK Panggil Zumi Zola Lagi Pekan Depan

KPK Panggil Zumi Zola Lagi Pekan Depan

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 02 Apr 2018 15:51 WIB
Gubernur Jambi Zumi Zola ketika menjalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - KPK akan memanggil kembali Gubernur Jambi Zumi Zola yang absen dari pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Pemanggilan itu kemungkinan akan dilakukan pekan depan.

"Tadi penasihat hukum ZZ (Zumi Zola) telah datang ke KPK dan mengajukan penundaan pemeriksaan," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (2/4/2018).


"Kami akan panggil kembali ZZ sebagai tersangka dalam waktu dekat. Kemungkinan minggu depan," lanjut Febri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Zumi Zola mengaku belum menerima surat panggilan tersebut. Sementara itu KPK menegaskan surat panggilan tertanggal 26 Maret 2018 itu telah dikirim ke rumah dinas Gubernur Jambi.

"KPK sudah mengirimkan surat 26 Maret 2018 lalu ke rumah dinas yang bersangkutan dan sudah ada yang menerima di sana," ucap Febri.


Sebelumnya, pengacara Zumi, M Fahrizi berkata mengajukan pemanggilan ulang untuk kliennya. Alasannya, surat panggilan itu belum sampai ke tangan Zumi. Dia menyebut ada orang lain yang menerima surat itu, namun tidak diteruskan ke kliennya.

"Saya sudah klarifikasi kepada pihak KPK. Ternyata benar ada panggilan terhadap klien kami, namun karena yang bersangkutan belum tahu ada pemanggilan ini karena belum diterima oleh klien kami, maka kami telah meminta penjadwalan (ulang) terhadap pemeriksaan Zumi Zola oleh KPK," ujar Fahrizi saat diminta konfirmasi sebelumnya. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads