"Tadi penasihat hukum ZZ (Zumi Zola) telah datang ke KPK dan mengajukan penundaan pemeriksaan," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (2/4/2018).
"Kami akan panggil kembali ZZ sebagai tersangka dalam waktu dekat. Kemungkinan minggu depan," lanjut Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK sudah mengirimkan surat 26 Maret 2018 lalu ke rumah dinas yang bersangkutan dan sudah ada yang menerima di sana," ucap Febri.
Sebelumnya, pengacara Zumi, M Fahrizi berkata mengajukan pemanggilan ulang untuk kliennya. Alasannya, surat panggilan itu belum sampai ke tangan Zumi. Dia menyebut ada orang lain yang menerima surat itu, namun tidak diteruskan ke kliennya.
"Saya sudah klarifikasi kepada pihak KPK. Ternyata benar ada panggilan terhadap klien kami, namun karena yang bersangkutan belum tahu ada pemanggilan ini karena belum diterima oleh klien kami, maka kami telah meminta penjadwalan (ulang) terhadap pemeriksaan Zumi Zola oleh KPK," ujar Fahrizi saat diminta konfirmasi sebelumnya. (nif/dhn)