"TNI AU sebagai korban kita sudah kerjasama, koordinasi, sudah ada musyawarah di antara mereka bahkan terakhir dari (ormas) ke TNI AU prinsipnya ada 2 hal, pertama mereka damai dan kedua tetap sepakat tersangka harus ditegakan hukum," kata Kapolres Bekasi Kombes Indarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Indarto menjelaskan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. Pelaku-pelaku lain menurutnya masih diburu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu pelaku yang sudah ditangkap ditangkap yaitu Aldi Pratama (20). Aldi ditangkap pada Kamis (22/3) dini hari.
Pengeroyokan itu bermula pada Rabu (21/3) lalu, saat anggota ormas berjumlah sekitar 15 orang mendatangi para pedagang di lapak yang berada di depan Giant di Jl Jati Kramat, Jatiasih, Kota Bekasi. Korban yang sedang berjualan durian juga didatangi oleh Aldi Cs dan meminta 9 buah durian secara paksa dan kasar.
Korban meminta pelaku tidak terlalu banyak mengambil durian, namun para pelaku tersinggung hingga kemudian mendorong korban dan terjadi pemukulan. Saat itu, kawan korban bernama Hendrik Kereh datang dan membantu korban tetapi kedua korban tersebut tetap diserang oleh para pelaku.
"(Pasal yang dikenakan para pelaku) 170 ya kekerasan bersama-bersama terhadap orang dan perusakan terhadap barang," ujar Indarto.
(knv/mea)











































