"Ini tidak ada izin. Harusnya nggak bisa (berdiri). Ini kan secara zonasi di pemukiman padat penduduk," ucap Camat Tambora, Djaharuddin, kepada detikcom di lokasi kebakaran, Senin (2/4/2018).
Djaharudin mengaku belum tahu bahwa ada rumah konfeksi di sekitar lokasi kejadian. Akiat, pemilik konfeksi tersebut menurutnya hanya menyewa rumah di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ngontrak. Pas ada kejadian (kebakaran) mereka pindah. Jadi tidak terdeteksi dengan baik," kata Djaharuddin.
![]() |
Akiat dan karyawannya sendiri saat ini tidak diketahui keberadaannya dan masih dicari polisi. Mereka menghilang usai kebakaran menghanguskan puluhan rumah warga di lokasi.
Djaharudin mengimbau kepada RT/RW untuk mendata rumah konfeksi atau industri lain di lingkungannya. Dia meminta agar tidak ada tempat usaha di permukiman padat penduduk.
"Jika nanti melanggar, akan ditindak oleh Satpol PP. Bisa oleh provinsi, atau menugaskan kecamatan," kata Djaharuddin.
Kebakaran ini terjadi pada Minggu (1/4), sekitar pukul 21.30 WIB. Tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini, namun puluhan rumah warga hangus dilalap api.
"Kita masih menghitung, namun perkiraan korban kebakaran ada 150 jiwa, 50 kepala keluarga, dan 35 rumah hangus terbakar," ucap Djaharuddin. (aik/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini