"MK akan menggelar RPH pemilihan Ketua MK periode 2018-2020 pada Senin (24/4) pukul 08.30 WIB," ujar," jelas Humas MK dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (1/4/2018).
Sore nanti, Ketua MK terpilih akan diambil sumpahnya. Acara pengambilan sumpah akan digelar di gedung MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Rapat permusyarawatan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Arief Hidayat tak bisa lagi menjadi Ketua MK. Sebab, ia sudah 2 kali menjabat ketua. Untuk itu pemilihan Ketua MK baru akan diadakan hari ini.
"Sebagaimana diketahui Arief Hidayat telah mengakhiri masa jabatan sebagai hakim konstitusi periode 2013-2018 dan mengucap sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2018-2023 pada Selasa (27/3) kemarin di Istana Negara. Dengan berakhirnya masa jabatan Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi tersebut, maka sesuai dengan UU Nomor 8/2011 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pasal 2 ayat 6 PMK Nomor 3/2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, jabatan Arief Hidayat sebagai Ketua MK juga berakhir," ucap Wakil Ketua MK, Anwar Usman. (nvl/fai)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini