"Kami sebagian besar menghalau ya truk yang masuk (ke jalan tol). Yang kedapatan akan diarahkan ke kantong-kantong parkir . Pelarangan ini berlaku sampai besok pukul 09.00 WIB," kata Kakorlantas Polri, Irjen Royke Lumowa di Gerbang Utama Cikarang, Minggu (1/4/2018).
Royke mengatakan, meski peraturan itu diberlakukan namun belum ada penindakan tegas bagi truk-truk yang melanggar. Para pengemudi akan diberi pembinaan.
"Sanksi belum ada, kalau dia lewat kami arahkan saja ke kanton-kantong parkir tadi," ucap Royke.
Sementara itu, menurut Royke jumlah kecelakaan selama libur long weekend tidak begitu banyak. "Bersyukur tidak ada kecelakaan yang menonjol. Ya sejauh ini belum ada laporan kecelakaan signifikan yang kami terima," ucap Royke. (nvl/nvl)











































