Ceraikan Istri yang Usianya 25 Tahun, Ini Profil Kakek Tajuddin

Ceraikan Istri yang Usianya 25 Tahun, Ini Profil Kakek Tajuddin

Zulkipli Natsir - detikNews
Minggu, 01 Apr 2018 12:49 WIB
Kakek Tajuddin nikahi Andi Fitriani (ist.)
Makassar - Pernikahan hingga jurang perceraian Tajuddin Kammise (75) dan Andi Fitriani (25) masih menjadi perbincangan hangat. Siapa sebetulnya Tajuddin itu?

Tajuddin merupakan putra Bone yang menikahi putri bangsawan. Mereka menikah di Tanah Tengnga, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengkalis, Bone pada 22 April 2017 dengan mahar fantastis senilai Rp 1 miliar lebih.

Tajuddin adalah pensiunan PNS dan berdomisili di Jalan Bumi 18/ Blok A16, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Kesibukan dari sejumlah bisnis yang digelutinya menjadikan Tajuddin kerap berada di luar daerah bahkan luar negeri.

Kepala Desa Liliriawang, Sundin menyatakan Tajuddin memiliki sanak keluarga di Kampung Liliriawang. Namun jarang pulang karena sudah lama berdomisili di Kota Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ia betul Bapak Tajuddin punya kampung di sini, namun beliau jarang pulang ke sini. Kan rumahnya juga ada di Makassar," terang Sundin via seluler kepada detikcom, Minggu (1/4/2018).

Dari informasi yang dihimpun, Tajuddin pernah memiliki 2 istri dan dari pernikahan itu memiliki 5 orang anak. Tajuddin kemudian menikahi Andi Fitriani sebagai istri yang ketiga, karena dua istrinya telah meninggal dunia.
Ceraikan Istri yang Usianya 25 Tahun, Ini Profil Kakek Tajuddin Foto: ist.

Selain itu, Tajuddin Kammisi adalah Wakil Wali Kota Parepare 2003-2008. Sebelumnya, Tajuddin menjabat Sekda Parepare. Sebelum berdinas di Parepare, Tajuddin telah melang melintang di birokrasi Pemprov Sulsel.

Pada Pilkada Parepare 2008, ia mencoba membidik kursi Wali Kota Parepare, berduet dengan Abdul Rahman Saleh. Namun ia kalah dengan bosnya yang juga sang incumbent, Zain Katoe. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads