Seperti yang dilihat di sebuah postingan di media sosial Facebook, Sabtu (31/3/2018). Dalam postingan itu memperlihatkan foto seorang warga memegang seekor kucing hutan yang telah mati. Warga itu juga terlihat menguliti kucing hutan itu.
Sadisnya lagi, kucing itu tak cuma dikuliti. Warga yang membunuh kucing tersebut tampak memasak dan memakan daging kucing sebagai lauk pauk. Kejadian itu disebut dilakukan di daerah Kalimantan Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala BKSDA Kalimatan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan pihaknya masih mengecek apakah betul itu terjadi di Kalimatan Barat. Sadtata menambahkan dia juga masih menlacak akun yang memposting kejadian itu.
"Kejadian masih kita lacak, kami belum ada laporan. Memang kalau di medsos banyak sekali jadi kita belum pastikan kejadiannya di Kalimanta Barat. Harus kita pastikan dulu apa itu di Kalbar atau bukan," kata Sadtata Noor Adirahmanta saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno mengatakan kucing hutan atau kucing blacan merupakan hewan yang dilindungi. Dia menegaskan orang yang membunuh hewan yang statusnya dilindungi bisa di hukum pidana.
"Iya bisa ditangkap pelakunya," tegas Wiratno. (ibh/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini