KPK akan Panggil Chusnul Lagi
Jumat, 01 Jul 2005 13:09 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa kembali anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chusnul Mar'iyah. Pemeriksaan Chusnul ini terkait dengan kasus pengadaan logistik di KPU.Namun, kapan Chusnul akan dipanggil mendatangi Gedung KPK di Jalan Veteran III, Jakarta, ini, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean menolak menyebutkan waktunya. Tumpak hanya mengatakan, pemeriksaan Chusnul akan dilakukan setelah berkas kasus Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin dan kasus Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin selesai disusun dan dilimpahkan ke persidangan."Ya, pokoknya yang bersangkutan akan kita mintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai ketua divisi logistik KPU," kata Tumpak di kantornya, Jumat (1/7/2006).Pemeriksaan Chusnul dinilai penting mengingat saat ini KPK juga sudah memeriksa masalah pengadaan logistik di KPU, seperti pengadaan kertas suara, bilik suara, kotak suara, dan kartu pemilih.
(umi/)











































