"BASIS Shooting Club memang Pengprov Perbakin. Tapi yang diketemukan itu, kartu yang dikeluarkan oleh klub tersebut. Kalau kartu Perbakin berbeda dengan itu," jelas Ketua Umum Pengprov Perbakin DKI Jaya, Irjen Setyo Wasisto kepada detikcom, Sabtu (31/3/2018).
Setyo menjelaskan, menjadi member di sebuah klub tak berarti otomatis menjadi keluarga besar Perbakin. Kemudian Setyo juga menerangkan kartu anggota klub menembak tidak dapat melegalisir kepemilikan senjata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi identitas di KTA tidak sama dengan aslinya. Wabah melanggar banyak ini. Nanti akan kita telusuri dulu," tutur dia. (aud/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini