Kejahatan pertama yang dilakukan Hasbi Jide ialah asusila dengan menipu korbannya. Korban yang merupakan istri orang lain, disetubuhi oleh Hasbi dengan iming-iming diseriusi.
"Dia melakukan tindak asusila terhadap istri orang lain di Kabupaten Pangkep, dengan modus menjanjikan untuk dinikahi, namun ditinggalkan begitu saja," ucap Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara, Jumat (30/3/2018) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia mencuri tas pemilik toko bersama rekannya dengan cara rekannya mengalihkan perhatian korban saat berada di toko nya, kemudian pelaku masuk lewati pintu samping dan mengambil tas berisikan uang dan emas," jelas Edy.
Edy mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu kamar di lantai tiga hotel di Jalan Nusantara, Makassar, Jumat (30/3/2018), saat baru saja hendak melarikan diri ke Jakarta.
"Setelah mendapat informasi, kita langsung tangkap pelaku tindak asusila dan pencurian disertai pemberatan ini di hotel di jalan Nusantara. Dari situ, dia rencananya mau melarikan diri ke Jakarta dengan menggunakan kapal laut besok," sebutnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tim Resmob Polda Sulsel langsung berkoordinasi dan akan menyerahkan pelaku dengan pihak Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut. (gbr/gbr)










































