Aset Abu Tours yang Sudah Disita Polisi Senilai Rp 100 M

Aset Abu Tours yang Sudah Disita Polisi Senilai Rp 100 M

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 30 Mar 2018 22:08 WIB
Foto: Aset berupa kendaraan Abu Tours yang disita polisi (Ibnu Munsir/detikcom)
Jakarta - Polisi terus menelusuri jejak hilangnya uang jamaah Abu Tours yang mencapai jumlah Rp 1,8 triliun. Sejauh ini aset yang berhasil dilacak dan disita polisi dari pemilik Abu Tours, Hamzah Mamba, diperkirakan mencapai nilai Rp 100 miliar.

"Kami masih menyelidiki di mana aset-asetnya disimpan. Karena kami lihat bahwa ada indikasi uang jemaah dibelikan aset baik kendaraan, tanah, rumah, kantor, barang-barang mewah. Perlu kami verifikasi apakah aset di Makassar saja atau di tempat-tempat yang lain," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Dicky Sondani, kepada detikcom, Jumat (30/3/2018).

"Kalau perkiraan saya dengan harga bangunan dan harga tanah dan seterusnya, (total nilai yang berhasil disita dari Hamzah) masih Rp 100 M-an lah. Masih jauh dari Rp 1 triliun," sambung Dicky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dicky mengatakan sejauh ini Polda Sulsel telah meminta keterangan kepda 20 orang. Mereka berstatus saksi dalam kasus ini. Kemudian terkait indikasi adanya tersangka lainnya, Dicky mengaku hanya Hamzah Mamba yang berstatus tersangka.

"Di Polda Sulsel sekitar 20 orang (diperiksa sebagai saksi) ada. Tapi untuk saksi tersangka atau pelaku masih satu, si Hamzah Mamba itu," ucap Dicky.

Sebelumnya, bos Abu Tours Hamzah Mamba disangkakan telah melakukan penggelapan dan pencucian uang sebanyak Rp 1,8 triliun milik jemaah umrah. Lewat kuasa hukumnya, Hamzah menampik semua sangkaan kepolisian.

"Yang dana Rp 1, 8 T itu untuk pemberangkatan, sewa hotel, transportasi dan pemberangkatan jemaah yang sudah dilakukan," ujar kuasa hukum Abu Tours Hamza Mamba, Eri Edhi Satrio. (aud/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads