"Kami masih menyelidiki di mana aset-asetnya disimpan. Karena kami lihat bahwa ada indikasi uang jemaah dibelikan aset baik kendaraan, tanah, rumah, kantor, barang-barang mewah. Perlu kami verifikasi apakah aset di Makassar saja atau di tempat-tempat yang lain," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Dicky Sondani, kepada detikcom, Jumat (30/3/2018).
"Kalau perkiraan saya dengan harga bangunan dan harga tanah dan seterusnya, (total nilai yang berhasil disita dari Hamzah) masih Rp 100 M-an lah. Masih jauh dari Rp 1 triliun," sambung Dicky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Polda Sulsel sekitar 20 orang (diperiksa sebagai saksi) ada. Tapi untuk saksi tersangka atau pelaku masih satu, si Hamzah Mamba itu," ucap Dicky.
Sebelumnya, bos Abu Tours Hamzah Mamba disangkakan telah melakukan penggelapan dan pencucian uang sebanyak Rp 1,8 triliun milik jemaah umrah. Lewat kuasa hukumnya, Hamzah menampik semua sangkaan kepolisian.
"Yang dana Rp 1, 8 T itu untuk pemberangkatan, sewa hotel, transportasi dan pemberangkatan jemaah yang sudah dilakukan," ujar kuasa hukum Abu Tours Hamza Mamba, Eri Edhi Satrio. (aud/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini