"Dia (Ridwan Rasyid) itu hanya diperiksa sebagai saksi di Makassar. Belum ada penyitaan aset. Termasuk penetapan tersangka," kata Wadir Dit Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Aziz Andriansyah saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (30/3/2018).
Penyidik masih fokus memeriksa keterlibatan Ridwan Rasyid di Polda Sulsel. Hal ini untuk memastikan keterlibatan Rasyid atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana jamaah yang menjerat bos Abu Tour, Hamzah Mamba.
Sedangkan untuk aset Abu Tour yang ada di Palembang, penyidik masih terus mendalami dan menelusuri aset apa saja yang tersebar di kota Pampek sejak perusahaan travel dan umrah itu berdiri.
"Masih dihitung, nanti bersama dengan Polda Sulsesl kalau mau ada penyitaan aset. Belum tau berapa jumlah dan aset apa saja yang ada di Palembang," kata Aziz.
Sebelumnya, polisi menyebut ada sekitar Rp 109 miliar dana jemaah yang hilang dan tidak diketahui kemana aliran dana tersebut. Total dana ini dihitung sesuai jumlah jemaah yang terdaftar sebanyak 8.325 jemaah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































