Adanya temuan di produk makanan sarden kalengan membuat heboh belakangan ini. Atas masalah itu pengawasan terhadap produk makanan pun diminta untuk lebih intensif.
"Saya berharap hal ini tidak terjadi lagi ya tentunya. BPOM, pemerintah daerah hingga stakeholder lainnya diharapkan dapat proaktif mencegah agar hal ini tidak terjadi pagi," ujar Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (30/3/2018).
Ia melanjutkan pemeriksaan kepada produk makanan yang dijual di Indonesia bisa diintensifkan sehingga masyarakat terlindungi.
"Pemeriksaan produk-produk makanan harus diintensifkan, sehingga masyarakat mendapatkan perlindungan," sambungnya.
"Saya berharap hal ini tidak terjadi lagi ya tentunya. BPOM, pemerintah daerah hingga stakeholder lainnya diharapkan dapat proaktif mencegah agar hal ini tidak terjadi pagi," ujar Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (30/3/2018).
Ia melanjutkan pemeriksaan kepada produk makanan yang dijual di Indonesia bisa diintensifkan sehingga masyarakat terlindungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan bahwa produk makanan yang ditemukan terdapat cacing di dalamnya berasal dari luar Indonesia. Oleh karena itu, jika terdapat importir makanan yang berjualan produk kedaluwarsa maka harus diberi sanksi tegas.
Bila perlu, kata Taufik, produsen 'nakal' tersebut diberi sanksi berupa pencabutan izin usahanya di Indonesia. Ini dilakukan agar tak berdampak buruk pada masyarakat Indonesia.
"Kalau masih ada importir atau perusahaan makanan terbukti memasarkan produk makanan yang kedaluwarsa atau bahkan mengandung cacing seperti kasus makarel ini, tentu harus diberikan sanksi tegas. Bila perlu jika sudah terbukti kuat bisa saja izin usahanya dicabut," ujar Taufik.
Bila perlu, kata Taufik, produsen 'nakal' tersebut diberi sanksi berupa pencabutan izin usahanya di Indonesia. Ini dilakukan agar tak berdampak buruk pada masyarakat Indonesia.
"Kalau masih ada importir atau perusahaan makanan terbukti memasarkan produk makanan yang kedaluwarsa atau bahkan mengandung cacing seperti kasus makarel ini, tentu harus diberikan sanksi tegas. Bila perlu jika sudah terbukti kuat bisa saja izin usahanya dicabut," ujar Taufik.
Baca juga: Ini Dia Beda Antara Sarden dengan Makarel |
Taufik mengaku sejauh ini ia mengapresiasi langkah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang menemukan adanya 27 produk sarden kaleng yang terkontaminasi cacing jenis Anisakis sp.
Ia pun berharap kejadian ini tak terulang apalagi bulan puasa dan Lebaran tak lama lagi tiba. Masyarakat harus mendapat perlindungan dari produk makanan yang tak baik bagi kesehatan.
(ega/mpr)
Ia pun berharap kejadian ini tak terulang apalagi bulan puasa dan Lebaran tak lama lagi tiba. Masyarakat harus mendapat perlindungan dari produk makanan yang tak baik bagi kesehatan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini