Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Dicky Sondani menuturkan saat ini Ridwan tengah menjalani pemeriksaan. Ridwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Ridwan masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus Abu Tours," kata Dicky kepada detikcom, Jumat (30/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kantor yang di Palembang sudah disita Polda Sumsel," terangnya.
Sebelumnya, bos Abu Tours Hamzah Mamba disangkakan telah melakukan penggelapan dan pencucian uang sebanyak Rp 1,8 triliun milik jemaah umrah. Lewat kuasa hukumnya, Hamzah menampik semua sangkaan kepolisian.
"Yang dana Rp 1, 8 T itu untuk pemberangkatan, sewa hotel, transportasi dan pemberangkatan jemaah yang sudah dilakukan," ujar kuasa hukum Abu Tours Hamza Mamba, Eri Edhi Satrio.
(yas/jor)











































