PAN Goyang Jokowi: 'Pengibulan' sampai Reforma Agraria Palsu

ADVERTISEMENT

PAN Goyang Jokowi: 'Pengibulan' sampai Reforma Agraria Palsu

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 29 Mar 2018 21:43 WIB
Ilustrasi: Aksi Hari Tani (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Kritik Amien Rais ke Jokowi pada 18 Maret lalu ternyata hanya awal dari rangkaian goyangan selanjutnya. Seolah gempa susulan, goyangan itu masih muncul sampai sekarang.

Goyangan ke Jokowi itu mengambil tema agraria, tema yang sebenarnya jarang-jarang juga dipakai sebagai senjata di medan perang pernyataan elite politik kekinian. Bahkan Bank Dunia pun sampai bicara soal isu ini.

Baca juga: Jokowi Bagi-bagi Sertifikat Tanah, Amien Rais: Pengibulan!

Isu ini beranjak serius, mempersoalkan landasan data yang dipakai untuk mengkritik penguasaan lahan di Indonesia. Program bagi-bagi sertifikat tanah Jokowi juga digoyang PAN, meski tangkisan pihak pemerintah juga tak kalah tangkas.

Mari kembali ke awal. Pada diskusi 'Bandung Informal Meeting' yang digelar di Hotel Savoy Homman, Jalan Asia-Afrika, Bandung, Minggu (18/3/2018), Amien Rais melontarkan kritik yang dikenal lewat istilah 'pengibulan'.

PAN Menggoyang Jokowi: 'Pengibulan' sampai Reforma Agraria PalsuAmien Rais dalam Kongres 212. (Indra Komara/detikcom)


"Ini pengibulan, waspada bagi-bagi sertifikat, bagi tanah sekian hektare, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu, seolah dibiarkan. Ini apa-apaan?" kata Amien saat itu.

Bagi-bagi sertifikat tanah dikatakannya hanya sebagai muslihat untuk menutupi ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia. Kata dia, 74 persen lahan di Indonesia dikuasai oleh kelompok tertentu.

Baca juga: Bantah Hanafi Rais, Bank Dunia: 74% Tanah Dikelola Pemerintah

Hanafi Rais, putra Amien yang juga Wakil Ketua Umum PAN, menyatakan keterangan soal persentase penguasaan lahan berdasarkan data Bank Dunia pada 2015. Namun Bank Dunia, lewat Country Director World Bank for Indonesia Rodrigo A Chaves, segera membantah dengan menyatakan bahwa pihaknya tak pernah merilis data semacam itu.

"World Bank tidak pernah menerbitkan laporan seperti itu. Sangat jelas saya katakan bahwa itu tidak benar," tegas Rodrigo.

PAN Menggoyang Jokowi: 'Pengibulan' sampai Reforma Agraria PalsuPresiden Jokowi bagi-bagi sertifikat tanah (Rusman/Biro Pers Setpres)

Meski kritik menggoyang, program bagi-bagi tanah tetap jalan. Dalam acara bagi-bagi sertifikat tanah di berbagai daerah, Jokowi secara khusus menepis keraguan Amien Rais, meski tentu saja Jokowi tak menyebut nama Amien Rais.

"Sertifikat yang sudah diserahkan diangkat tinggi-tinggi. Biar kelihatan semuanya bahwa sertifikat sudah diserahkan dan betul-betul sertifikat ini sudah menjadi milik Bapak-Ibu sekalian, dan bukan pengibulan," kata Jokowi di GOR Rudy Resnawan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (26/3/2018).

Jelas, Jokowi menyebut istilah 'pengibulan' yang sedang ngetren. Selain di Kalimantan Selatan, Jokowi menyampaikan tangkisan serupa di Malang.

"Sore hari ini diserahkan 5.153 sertifikat. Coba sertifikatnya diangkat tinggi-tinggi supaya kelihatan semuanya bahwa sertifikat sudah diserahkan dan tidak ada pengibulan," ujar Jokowi saat membagikan sertifikat di GOR Ken Arok, Malang, Jatim, dalam keterangan yang disampaikan Biro Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Rabu (28/3/2018).

Baca juga: Babak Baru Amien vs Luhut, Elite PAN Beberkan Data

Seiring kegiatan Jokowi membagikan sertifikat, PAN terus melancarkan kritiknya. Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo pada Rabu (28/3) menyatakan pencapaian sertifikasi tanah disebutnya tak sesuai target. Dradjad menyampaikan kritik ini sambil membeberkan data. Program bagi bagi sertifikat tanah disebutnya tak sesuai target.

Kata Dradjad, pemerintah menyatakan berhasil mencapai target sertifikasi tanah sejumlah 5 juta bidang tanah pada 2017. Namun, menurut data Kementerian Agraria dan Tata Ruang, jumlah bidang yang selesai baru 4,23 juta.

"Jadi realitasnya, BBS (bagi-bagi sertifikat) meleset 15,4 persen dari target!" kata Dradjad.

Hari ini, Kamis (29/3/2018), Hanafi Rais kembali melancarkan goyangan. Disebutnya, reforma agraria yang dilancarkan Jokowi palsu belaka. Reforma agraria tak bisa direduksi jadi sekadar program bagi-bagi sertifikat tanah, melainkan perlu upaya redistribusi lahan yang gencar. Redistribusi ini untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan.

"Reforma agraria kalau sekadar kemudian diselesaikan dengan bagi-bagi sertifikat itu kemudian reforma agraria tidak lagi asli. Reforma agrarianya menjadi palsu kalau sekadar dimaknai bagi-bagi sertifikat. Apalagi sertifikat itu hak masyarakat," ujar Hanafi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Hanafi Rais: Kalau Cuma Bagi Sertifikat, Itu Reforma Agraria Palsu

Di lain tempat, Badan Pertanahan Nasional buka-bukaan data demi menangkis kritik dari partai berlambang matahari itu. Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Muhammad Ikhsan menjelaskan, program reforma agraria yang dijalankan pemerintah saat ini tak semata-mata hanya berbentuk bagi-bagi sertifikat tanah.

PAN Menggoyang Jokowi: 'Pengibulan' sampai Reforma Agraria PalsuIlustrasi (Grandyos Zafna/detikcom)


Pemerintah menertibkan tanah-tanah telantar, baik tanah bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai, maupun Hak Pengelolaan, yang sudah habis masa berlakunya atau tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Tanah tersebut dicabut izinnya kemudian didayagunakan untuk kepentingan masyarakat sebagai Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) dan akan dibagikan kepada masyarakat. Hal itulah yang dinamakan redistribusi aset.

"Redistribusi tanah 4,5 juta hektare, meliputi redistribusi tanah terhadap HGU habis, tanah telantar, dan tanah negara lainnya seluas 400 ribu hektare dan tanah-tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta hektare," kata Muhammad Ikhsan saat paparan di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

PAN Menggoyang Jokowi: 'Pengibulan' sampai Reforma Agraria PalsuIlustrasi (Grandyos Zafna/detikcom)


Tema kerakyatan menjadi perdebatan di tingkat elite. Entah siapa yang menang di akhir perdebatan ini. Yang lebih penting, rakyat banyak harus merasakan manfaat dari reforma agraria. Ketimpangan penguasaan lahan perlu diatasi, jangan sampai kemakmuran hanya terakumulasi di kelas-kelas tertentu saja.

"Tanah kok mau dimiliki sendiri, menentang land reform, membawa macam-macam dalih. Tidak, Saudara-saudara, jangan bawa macam-macam dalih. Saya cuma mengatakan, siapa yang antiredistribusi, siapa yang antipembagian tanah secara adil, dia bukan revolusioner, dia bukan kiri, dia adalah kanan sekanan-kanannya!" kata Presiden Sukarno, dikutip dari buku 'Revolusi Belum Selesai', kumpulan pidato Presiden Sukarno, 30 September 1965-Pelengkap Nawaksara. (dnu/tor)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT